Wednesday, December 9, 2009

ILO: Anak Buruh Migran Indonesia Terabaikan

Paragraf berikut meringkas pekerjaan dari latest cheat ahli yang benar-benar akrab dengan semua aspek dari latest cheat. Memperhatikan saran mereka untuk menghindari segala latest cheat kejutan.

Kamis, 10 Desember 2009 | 12:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan kondisi anak-anak buruh migran masih diabaikan.

"Belum cukup perhatian untuk anak-anak yang orang tuanya pekerja migran," ungkap ILO Peter Van Rooij dalam sambutan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (10/12)

Anak-anak pekerja migran tersebut, lanjut Van Rooij, rentan terhadap eksploitasi, penyalahgunaan narkotika, hingga tertular penyakit menular seksual. Tapi, kata Van Rooij, ternyata pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat terlalu sering mengabaikan mereka.

Hal tersebut terlihat dari belum ada jaminan sosial dan perlindungan bagi anak-anak pekerja migran tersebut. ILO bersama Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perlindungan Anak (UNICEF), Badan PBB tentang Populasi Penduduk (UNFPA) berusaha mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi PBB 1990 tentang Buruh Migran dan keluarganya. Konvensi tersebut, Van Rooij menguraikan, memuat jaminan bagi keluarga buruh migran yang ditinggalkan.

Anda yang belum terbiasa dengan kata kunci pada% terbaru% kini memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menyatakan isu pekerja migran, perempuan, dan anak sudah masuk dalam lima isu pokok penegakan hak asasi manusia. Indonesia merupakan satu dari 24 negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional, sekaligus satu-satunya negara yang memiliki panitia implementasinya.

Dengan jumlah 4,5 juta pekerja migran yang terdokumentasi, ia mengakui, masih ada masalah dalam pendokumentasian. "Ditengarai banyak pemalsuan dokumen identitas," papar Harkristuti.

Pemalsuan identitas tersebut, urai dia, kebanyakan adalah pemalsuan usia pekerja. Akibatnya banyak pekerja yang belum cukup umur tapi dipaksakan untuk dikirim.

Mengantisipasi bertambahnya kasus pemalsuan ini, Departemen Hukum akan menggratiskan paspor bagi pekerja migran. Tujuannya agar pekerja lebih mudah mengurus sehingga tidak ada pemalsuan. "Peluncurannya harusnya sih segera, tinggal menunggu surat keterangan dari menteri keuangan," jelas Harkristuti.

DIANING SARI

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin diuraikan di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

No comments:

Post a Comment