Friday, December 11, 2009

Dewan Protes Anggaran Perjalanan Dinas Rp 113 Miliar

Ketika Anda belajar mengenai sesuatu yang baru, mudah untuk merasa kewalahan oleh jumlah semata-mata informasi yang relevan yang tersedia. Artikel informatif ini akan membantu Anda berfokus pada titik pusat.

Jum'at, 11 Desember 2009 | 21:44 WIB

TEMPO Interaktif, Palu - Pemerintah Sulawesi Tengah pada 2010 menganggarkan biaya perjalanan dinas Rp 113 miliar. Besarnya anggaran ini langsung diprotes Komisi Keuangan DPRD Provinsi. Mereka meminta agar anggaran ini direvisi.

"Perlu ditinjau kembali karena menurut saya ini terlalu besar," kata Anggota Komisi Keuangan DPRD Asgar Djuhaepa dalam pembahasan RAPBD 2010, Jumat (11/12).

Anggaran perjalanan dinas 2010 itu akan menghabiskan lebih dari 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rp 1,063 triliun yang direncanakan.

Asgar mengatakan, jika memegang semangat Permendagri Nomor 25/2009 tentang Penyusunan APBD, maka salah satu yang perlu ditekan adalah efisiensi anggaran perjalanan dinas. "Saya kaget anggaran perjalanan terlalu besar lebih dari Rp100 miliar," kata Asgar.

Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah itu mengatakan perjalanan dinas pejabat setidaknya harus disesuaikan dengan kinerjanya. Artinya jika perjalanan dinasnya tinggi maka kinerjanya juga harus tinggi dan berprestasi.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Topik dan kata kunci% dari% tidak terkecuali. Jauhkan membaca lebih segar untuk mendapatkan berita tentang latest cheat.

Selain menyorot perjalanan dinas, Asgar juga meminta agar belanja makan dan minum juga ditinjau ulang. Pos anggaran tersebut menelan dana Rp 20 miliar lebih atau sekitar dua persen dari total APBD. "Saya pikir belanja makan dan minum ini perlu dibatasi," katanya.

Asgar khawatir terjadi tumpang tindih pos belanja tersebut, sebab masing-masing pejabat sudah ada tunjangan penghasilan dan makan. "Jangan sampai sudah dapat tunjangan penghasilan makan, lalu nanti dapat dianggarkan lagi di pos belanja makan dan minum," katanya.

Usulan anggaran perjalanan dinas pemerintah dan belanja makan dan minum tersebut akan menghabiskan setengah dari rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan Rp 260 miliar.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Baharaudin HT mengatakan anggaran perjalan dinas Pemprov sebenarnya tidak mengalami kenaikan, akan tetapi karena adanya pemberlakuan PP Nomor 41 sehingga terjadi ketambahan kelembagaan sebanyak sembilan dinas, di antaranya Dinas Peternakan, Perkebunan, Pertanian, BNP, Bencana Alam, Sekretariat Penyuluhan dan Perizinan Terpadu.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2009, anggaran tersebut sebenarnya kurang," katanya.

Ia menambahkan, bertambahnya jumlah anggaran perjalanan dinas disebabkan bertambahnya kegiatan SKPD dalam rangka meningkatkan kinerjanya. "Tapi semua harus rasional dan riil," ujar Baharuddin.

DARLIS

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin diuraikan di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

No comments:

Post a Comment