Senin, 30 November 2009 | 12:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil Anggodo Widjojo, adik buron Anggoro Widjojo, minggu ini. Tak tertutup kemungkinan nama-nama lain yang disebut dalam rekaman sadapan telepon Anggodo bakal dipanggil juga. "Pekan ini (Anggodo) dimintai keterangan," ujar Juru Bicara Komisi Johan Budi SP di Gedung Komisi, Senin (30/11). Namun ia belum tahu kapan persisnya Anggodo akan diminta datang. Menurut dia, Anggodo dipanggil terkait upaya pengusutan dugaan penyuapan dan percobaan penyuapan oleh Anggodo yang dilimpahkan Markas Besar Kepolisian RI pekan lalu. Ia menyebutkan, dalam kasus ini, Komisi juga memakai data yang diserahkan tim pengacara Ary Muladi, salah satu tokoh kunci di pusaran sengkarut tersebut. Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.Pada rekaman sadapan yang sempat diputar di Mahkamah Konstitusi awal bulan ini, banyak pula nama lain yang disebut-sebut. Johan mengatakan Komisi bisa saja memanggil nama-nama itu pula. "Kalau nanti memang diperlukan, akan dimintai keterangan," ucap dia. Johan menambahkan, hingga kini Komisi belum mengirimkan permintaan pencegahan Anggodo ke pihak Imigrasi agar ia tak bisa kabur ke luar negeri. "Tapi jika diperlukan bisa saja kami melakukan pencegahan terhadap Anggodo," tuturnya. Ia menyatakan menurut hukum, pencegahan bisa dilakukan meski kasus berada dalam tahap penyelidikan, dan belum sampai tahap penyidikan atau penuntutan.
BUNGA MANGGIASIH
No comments:
Post a Comment