Tuesday, December 28, 2010

Perokok di Perkantoran Kota Bogor Dirazia

When you think about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, what do you think of first? Which aspects of mobil keluarga ideal terbaik indonesia are important, which are essential, and which ones can you take or leave? You be the judge.
Bogor, (tvOne)

Pemerintah Kota Bogor menggelar razia perokok untuk menegakkan Perda nomor 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Selasa, dengan sasaran pegawai perkantoran.

Razia digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor dan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bertempat di Balai Kota Bogor, Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah. "Sasaran kita kali ini adalah pegawai pemerintahan dan perkantoran yang ada di sekitar Balai Kota," kata staf Dinas Kesehatan Dwi Sutanto.

Razia melibatkan beberapa anggota Satgas KTR diantaranya, Satpol PP, KNPI, LSM NO TC, PPNS dan Dinkes Kota Bogor. "Ada 57 anggota gabungan Satgas yang kita sebar di empat lokasi," kata Dewi staf dari LSM No TC.

Dewi menjelaskan, para anggota Satgas disebar ke sejumlah perkantoran mulai dari Kejaksaan, Hotel Salak, Balai Kota, DPRD, dan sejumlah bank yang ada di Jalan Kapten Muslihat yakni Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank Jabar Banten.

Dijelaskannya, Satgas KTR akan berpencar mencari pegawai kantor yang kedapatan merokok di dalam ruangan.

Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.

Bagi yang kedapatan akan langsung disidang dengan membawa bukti rokok yang mereka gunakan dan KTP si perokok sebagai barang bukti. "Mereka yang kedapatan akan langsung disidang oleh Hakim dan Jaksa yang sudah kita siapkan di lokasi Tipiring," katanya.

Dewi mengatakan razia KTR ini sudah yang keempat kalinya diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan.

Razia pertama digelar Selasa (12/11) di Terminal Merdeka Kecamatan Bogor Tengah dengan jumlah perokok yang terjaring sebanyak 44 orang. Razia kedua tanggal Selasa (30/11) di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kecamatan Bogor Timur, sebanyak 25 orang perokok.

Ketiga digelar Selasa (21/12) di Bogor Trade Mall Jalan Juanda, dengan jumlah 21 orang perokok. "Jadi total yang sudah terjaring 90 orang perokok," kata Dewi.

Dewi menyebutkan, razia digelar dalam rangka penegakan Perda nomor 12/2009 tentang KTR di Kota Bogor.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bugi Setianto mengatakan dalam razia kali ini setiap Satgas diberikan pemahaman saat melakukan pengamanan.

"Tekniknya agak berbeda dari Tipiring sebelumnya, karena sasaran kali ini adalah pegawai kantor sehingga perlu diberikan pemahaman kepada mereka yang terjaring sebelum dibawa ke tempat persidangan yang terletak di Balai Kota Bogor," kata Bugi. Razia dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir hingga pukul 12.00 WIB. (Ant)

Take time to consider the points presented above. What you learn may help you overcome your hesitation to take action.

No comments:

Post a Comment